Oleh: Anita Jojor

Pendidikan sebagai wadah dalam meningkatkan sumber daya manusia harus dipandang menjadi hal penting yang wajib terus berubah mengikuti tuntutan dan kebutuhan zaman dalam mempersiapkan generasi yang siap bersaing secara global. Perubahan terhadap situasi dan kondisi saat ini memberikan ruang untuk pendidikan mengalami transfomasi terhadap proses pembelajaran yang bersifat konvensional menjadi modern. Pendidikan dituntut untuk terus melakukan inovasi sebagai wujud eksistensi dan urgensinya dalam menghadapi perubahan. Oleh karena itu, untuk menyikapi perubahan dengan baik diperlukan manajemen perubahan pendidikan di sekolah.

Pentingnya sebuah manajemen dalam organisasi yaitu untuk mencapai tujuan bersama, manajemen dijadikan sebagai alat untuk melihat secara keseluruhan mengenai hal-hal penting dalam membangun suatu organisasi. Dalam pendidikan manajemen menjadi tolak ukur keberhasilan terhadap pengelolaan sumber daya manusia yang terlibat didalamnya, sehingga manajemen yang baik akan memberikan dampak yang baik bagi keberlangsungan suatu organisasi. Dalam manajemen harus memperhatikan perubahan sebagai sebuah kebutuhan yang harus diterima dengan baik sehingga kita mengenal dengan istilah manajemen perubahan dalam dunia pendidikan. Manajemen perubahan Menurut Wibowo (2012) ialah proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses tersebut.

Dalam melaksanakan manajemen perubahan ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan yaitu dengan proses Unfreezing (mengenal perlunya perubahan), Changing (berusaha menciptakan kondisi baru, Rerfeezing (menggabungkan, menciptakan dan memelihara perubahan) yang diadopsi dari Lewin’s Kurt (1951). Manajemen perubahan di sekolah merupakan aktivitas kepala sekolah sebagai top manager atau manajer puncak dalam rangka menghasilkan capaian tujuan sekolah yang telah dipersiapkan sebelumnya, untuk melakukan manajemen perubahan kepala sekolah harus dapat memahami semua hal yang berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan penilaian pendidikan. Setelah itu dapat melakukan tiga tahapan untuk melaksanakan manajemen perubahan di sekolah.

Pertama, tahap unfreesing ialah kepala sekolah mengamati kebutuhan akan perubahan yang perlu diperbaiki dikarenakan kesenjangan yang terjadi. Seperti halnya, melihat perubahan akan perkembangan teknologi saat ini yang membantu dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga kepala sekolah melihat kesenjangan akan kesiapan sarana dan prasarana yang kurang memadai, disisi lain terjadinya kemerosotan etika pada peserta didik karena loss learning yang terjadi dan banyak hal yang dapat diamati, sehingga dari kesenjangan yang terjadi dapat mendorong solusi yang akan dilakukan dalam mengatasi kesenjangan tersebut, agar perencanaan dapat berjalan dengan baik perlu faktor pendukung seperti halnya menentukan kebijakan, menetapkan startegi dan menentukan program. Disisi lain kepala sekolah dibantu oleh tim kerja seperti wakil kepala sekolah, tim penjamin mutu, Bapak/Ibu guru, komite sekolah dan seluruh warga sekolah. Setelah itu, kepala sekolah mengadakan rapat dengan tim kerja untuk kembali mendiskusikan solusi terkait kesenjangan yang terjadi, pada kesenjangan sarana dan prasarana, kepala sekolah memberikan solusi mengenai kelengkapan sejumlah peralatan teknologi yang canggih dalam mendukung pembelajaran, sedangkan dalam mengatasi kemerosotan etika peserta didik yaitu dengan memperkenalkan budaya positif yang dapat dibangun antara peserta didik dengan pendidik melalui komunikasi dua arah dan kesepakatan yang dilakukan bersama didalam kelas.

Kedua, tahap changing yaitu berusaha menciptakan kondisi baru atau pelaksanaan terhadap perencanaan yang telah dilakukan. Kepala Sekolah berperan untuk terus melakukan komunikasi oleh semua pihak dan pemantauan akan pemeliharaan sejumlah alat dan barang terkait sarana dan prasarana. Sementara mengenai etika peserta didik, terus dilakukan pendekatan individu terhadap masing-masing anak dalam upaya pembiasaan budaya positif di lingkungan sekolah yang dapat dibantu oleh wali kelas, guru bimbingan konseling dan Bapak/Ibu guru mata pelajaran. Ketiga, tahap rerfeezing yaitu menggabungkan, menciptakan dan memelihara perubahan. Pada tahap terakhir ini ialah adanya penguatan pengendalian perubahan sehingga perencanaan yang sudah terlaksana dapat terus berjalan dengan baik dan perlu diadakanya evaluasi secara berkala untuk menghasilkan capaian yang maksimal.

Menurut saya, tiga tahapan dalam melakukan manajemen perubahan akan membantu kepala sekolah untuk mengamati, melaksanakan dan mengendalikan manajemen pendidikan di sekolah sehingga mampu bersaing dengan dunia pendidikan yang saat ini terus mengalami perubahan dan berlomba-lomba dalam melakukan peningkatan kualitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik dan seluruh warga sekolah yang terlibat didalamnya.

× Silahkan Hubungi Kami