Mengenai Bullying dan cara untuk mencegah dan menindaklanjutinya.
Bullying dalam sekolah adalah hal yang sering dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bullying adalah suatu tindak kekerasan yang biasanya dilakukan oleh antar siswa, baik itu secara fisik maupun secara mental. Berdasarkan tingkatan, Bullying yang dilakukan juga berbeda-beda, Contoh:
Pada tingkatan SD, Bullying yang dilakukan biasanya masih dalam bentuk kata-kata, seperti menyebut nama orang tua, mengejek fisik, dll. Meskipun dengan menyebut nama orang tua saja, beberapa siswa tidak terima karena di mata anak-anak tingkat SD, nama orang tua itu adalah hal privasi.
Pada tingkatan SMP, disinilah tindakan bullying mulai ditingkat dimana melakukan penyerangan secara fisik seperti memukul, mengerjai, menendang, dan lebih parahnya adalah mengeroyok.
Pada tingkatan SMA adalah tindakan bullying yang tidak hanya menyerang secara fisik, namun juga menyerang secara mental. Menyerang secara fisik pun sudah termasuk pada level yang tidak manusiawi untuk dilakukan oleh Siswa, seperti tawuran antar sekolah dengan membawa senjata. Menyerang secara mental bisa terjadi karena korban memiliki kekurangan yang seharusnya tidak diketahui orang lain dan menjadikannya sebagai senjata untuk menyerang, serta ada juga yang bersikap rasisme yang menyebabkan tindakan pengucilan dan minim rasa toleransi. Tindakan ini bisa membuat korban depresi dan sangat tertutup.
Nah, untuk mencegah Bullying, guru dan siswa harus memiliki tindakan utama masing-masing.
- Dari sisi Guru
Guru harus lebih teliti dan sigap dalam menindaklanjuti masalah ini. Biasanya perlakuan bullying itu dilakukan pada jam istirahat dan jam pulang. Dan ketika guru mengetahui terjadinya tindakan tersebut, guru harus lebih memprioritaskan keadilan kepada korban, apalagi ketika korban merasa tersudutkan.
- Dari sisi Siswa
Apabila siswa menerima tindakan pembullyan, siswa harus lebih memiliki keberanian dalam membela diri, atau setidaknya menahan perundungan yang diberikan oleh pembully. namun jika sudah tidak tertahankan, jangan langsung mengambil tindakan untuk membalas dengan hal yang sama. Langsung pergi laporkan kepada guru atau siapapun yang lebih tua dan memiliki kekuatan untuk menegakkan keadilan, serta Siswa juga harus bisa membuka diri dan cerita kepada orang-orang yang bisa dipercayai agar mereka bisa memberikan solusi yang sehat.
Kesimpulannya, banyak kasus bullying yang terjadi pada masa sekolah, baik pada jenjang bawah sampai jenjang tinggi. Kebanyakan kasus bullying korban tidak berani untuk melaporkan kepada Guru karena takut nantinya akan dicap sebagai “Loser” dan semacamnya. Mulai dari sekarang, korban Bullying HARUS BERANI untuk cerita dan melaporkannya kepada guru, jangan pedulikan nantinya akan dicap sebagai “Loser”, tidak apa-apa melakukan hal yang lemah demi menegakkan keadilan. Keadilan adalah hal yang UTAMA dan HARUS DIDAPATKAN pada kasus ini. Dan juga banyak terjadinya kasus bullying menyalahkan guru karena guru dianggap tidak peduli mengenai kasus ini. Sebenarnya tidak boleh kita menyalahkan guru secara 100%, sebab secara logika, siswa dalam satu sekolah itu ada ratusan siswa. Tidak mungkin guru harus memerhatikan setiap siswa dalam kondisi yang aman. Guru dalam kasus ini, prioritas perannya adalah menegakkan keadilan, namun dengan keadaan tertentu, seperti korban mencoba untuk membela diri dengan melakukan hal yang sama seperti pembully, dan keduanya harus meminta maaf. Tidak salah dengan keadaan seperti itu korban meminta maaf, tetapi pihak yang harus ditekankan dalam meminta maaf adalah pelakunya.